Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda untuk setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.
Sejauh ini, tunjangan kinerja paling besar bagi PNS yakni didapat oleh PNS yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keangan.
Penyederhanaan tunjangan Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.
Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.
Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.
Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji (gaji PNS 2021).
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul DAFTAR Gaji PNS Terbaru 2021 Semua Golongan I-IV, Lengkap dengan Tunjangan yang Akan Diterima
Baca juga: Daftar Gaji PNS 2021 Terbaru, Lengkap dengan Tunjangan yang akan Diterima
Baca juga: Tolak Bala, Warga Padang Tiji Jalan Kaki 3 Km Sambil Gemakan Lafaz Waqul Jaa Alhaqqu Wazahaqal
Baca juga: Puluhan Hektare Bekas Lahan Ganja di Sawang dalam Pengawasan Kodim Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe