Sementara itu, barang bukti kompresor serta awak kapal diamankan ke Kantor Dinas Perikanan Aceh Singkil untuk proses lebih lanjut. Sedangkan perahunya diamankan di Pulau Banyak.
Uniknya semua perahu yang menggunakan kompresor tanpa dilengkapi nama, lima unit merupakan milik penduduk Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak dan satu unit milik warga Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Kabid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ir Samsul Kamal menjelaskan, operasi dilakukan dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem laut.
Baca juga: Pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Terhenti, Nelayan Kompresor di Simelue Kembali Beraksi
Nelayan yang diamankan itu diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebab kompresor berbahaya bagi keselamatan penggunanya.(*)