Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asra mengatakan usulan ketiga nama ini sudah mendapat review dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dia memastikan usulan tersebut untuk memilih pejabat definitif.
"Tidak ada pengangkatan Plt, langsung ditunjuk pejabat definitif," kata Asra.
Baca juga: 13.613 Anak di Abdya Miliki KIA, 32.036 Lagi belum Ajukan Pembuatan, Disdukcapil Lakukan Ini
Asra menambahkan izin pelantikan Kadisdukcapil ini sudah ditandatangani Bupati Mursil.
"Begitu rekomendasi sudah keluar, langsung dilakukan pelantikan," tutupnya. (*)