Insentif Nakes

Jika APBA-P Gagal, DPRA Sebut Dana Insentif Nakes tetap Bisa Cair, Begini Skenario Payung Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani mengatakan insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat direfocusing tanpa melalui APBA-P.

"Kami juga meminta kepada saudara kami para nakes agar tetap tenang dan tetap fokus bekerja dalam perang melawan Covid-19. Serta jangan terpengaruh dengan pernyataan liar Jubir Pemerintah Aceh tersebut. InsyaAllah kami di Komisi V akan memperjuangkan sekuat tenaga agar hak-hak teman-teman medis berupa insentif dapat segera dicairkan," tegas Falevi.

Penjelasan itu diutarakannya merespons pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang menyatakan anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) kabupaten/kota terancam tidak dapat dicairkan apabila tidak ada APBA Perubahan tahun 2021.

"Kami membantah keras pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif nakes tidak bisa dicairkan jika tidak ada APBA-P. Untuk mencairkan insentif tenaga kesehatan Pemerintah Aceh cukup hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021," kata Falevi kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021).(*)

Berita Terkini