FGD berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (15/9/2021), terkait penyebaran buku pendangkalan akidah yang dilakukan oleh OTK beberapa waktu yang lalu di kawasan Meulaboh.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Aceh Barat melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kasus penyebaran buku pendangkalan akidah.
FGD berlangsung di Kantor Kemenag Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (15/9/2021), terkait penyebaran buku pendangkalan akidah yang dilakukan oleh OTK beberapa waktu yang lalu di kawasan Meulaboh.
FGD ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya unsur Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Meulaboh, Badan Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Ketua MPU.
Kemudian Ketua MAA, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat Islam, dan unsur-unsur terkait lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Barat, H Khairul Azhar, dalam FGD itu mengatakan pihaknya sangat menyayangkan penyebaran buku yang mengandung unsur penistaan agama dan pendangkalan akidah tersebut.
Sebab hal itu dapat memecah belah dan mengganggu kerukunan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Baca juga: Masalah Rentenir Hingga Pendangkalan Akidah Jadi Persoalan Utama di Perbatasan Aceh Tamiang
Khairul menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya upaya pendangkalan akidah di Kabupaten Aceh Barat, Senin, 13 September 2021.
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya menugaskan penyuluh agama Islam bekerja sama dengan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat untuk mengidentifikasi dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Dari penelusuran tersebut, mendapati beberapa buku yang mengandung penistaan dan pendangkalan akidah dari para pedagang, tukang sapu, dan tukang parkir di sekitar Pasar Bina Usaha Meulaboh.
Selain itu Khairul mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai unsur melalui Focus Group Discussion (FGD).
Dari hasil koordinasi terdapat adanya indikasi pemahaman aliran sesat terkandung di dalam buku tersebut. Sebab tidak sesuai dengan pemahaman ajaran agama manapun yang ada di Indonesia.
Khairul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan hal-hal yang anarkis yang melanggar hukum.
Baca juga: Buku Diduga Menyimpang Selip Rp 5000 Tersebar di Aceh Selatan, MPU Minta Masyarakat Tangkap Pelaku
Selain itu selalu memantau, mengawasi, dan melaporkan kepada penegak hukum jika terdapat upaya-upaya yang mencurigakan terkait permasalahan tersebut.
Selain itu, Khairul juga berharap kepada Polres Aceh Barat untuk mengungkapkan kasus dan menangkap pelaku pendangkalan akidah tersebut secara hukum.