Info CPNS Aceh

Ratusan Tenaga Guru Tidak Ikut Tes PPPK di Pidie, Ini Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, didampingi Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, memantau pelaksanaan seleksi PPPK di Pidie.

"Kami tidak mengetahui penyebab 218 peserta tidak ikut tes PPPK, karena mereka tidak memberitahukan kepada panitia," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie, Ridwandi, kepada Serambinews.com, Sabtu (18/9/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ratusan tenaga guru tidak ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan, Senin (13/9/2021) hingga Kamis (18/9/2021) di Pidie.

Belum diketahui penyebab ratusan tenaga guru tidak ikut tes PPPK, lantaran tidak adanya laporan dari sejumlah peserta.

Sempat berkembang informasi, bahwa ratusan peserta tidak ikut seleksi PPPK karena diberlakukan swab test RT PCR dan rapid test antigen.

"Kami tidak mengetahui penyebab 218 peserta tidak ikut tes PPPK, karena mereka tidak memberitahukan kepada panitia," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie, Ridwandi, kepada Serambinews.com, Sabtu (18/9/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan ujian PPPK dilakukan dua sesi dengan jumlah peserta 2.328 orang.

Rinciannya, sesi satu dengan jumlah peserta 1.300 orang.

Baca juga: Kadisdik Aceh Tegaskan Tak Ada Pungutan Apa pun Dalam Seleksi PPPK

Tapi, yang hadir 1.137 orang dan tidak hadir 218 orang.

Berikutnya, sesi kedua berjumlah 1.028 orang.

Rinciannya, hadir 973 orang dan tidak hadir 55 orang. 

Ia menyebutkan, satu peserta tidak ikut tes karena melahirkan, satu peserta positif Covid-19 dan satu peserta tidak membawa surat hasil swab test RT PCR. 

"Bagi tiga peserta itu diperkirakan akan dibolehkan mengikuti tes ulang. Sementara 218 peserta tanpa alasan tidak ikut tes, maka tidak dibolehkan ikut ulang," jelasnya.

Ia menambahkan, jadwal pengumuman formasi kompetisi I hasil seleksi PPPK akan dilakukan pada tanggal 24 September 2021. 

Setelah itu, sebut Ridwandi, dilanjutkan masa sanggah yang diberikan kepada peserta.

Pengajuan masa sanggah dimulai pada tanggal 24 hingga 27 September 2021.

Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Cari Solusi Terhadap Guru Honorer yang Tak Lulus PPPK

Tanggal 27 Semptember sekaligus diumumkan hasil sanggah.

"Setelah itu dilanjutkan seleksi PPPK kompetisi II. Kemudian dilakukan seleksi kompetisi III. Jadi tiga kompetisi yang harus dilakukan peserta calon PPPK, dan jadwalnya dilakukan sesuai tahapan. Untuk itu, peserta harus rajin memantau pada laman https://guru pppk.kemendikbud.go.id  ," pungkasnya. (*)

Berita Terkini