Sedangkan terdakwa Antoni Tarigan (27) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Meulaboh, Aceh Barat.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus penembakan petani sawit, Devis Misanov (37) dengan airsoft gun di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya hingga Senin (27/9/2021) masih disidangkan.
Ya, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya.
Sedangkan terdakwa Antoni Tarigan (27) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Meulaboh, Aceh Barat.
Informasi diperoleh Serambinews.com, Senin (27/9/2021), dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya bahwa sidang atas terdakwa Antoni Tarigan pada pekan ini masih pemeriksaan saksi.
"Masih pemeriksaan saksi," ujar Kajari Nagan Raya, Dudi Mulyakesumah SH melalui Kasi Pidum, R Bayu Ferdian SH.
Baca juga: Polisi Teliti Proyektil Peluru Usut Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Nagan Raya menyerahkan AT (27) ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Nagan Raya, Selasa (13/7/2021).
AT adalah tersangka penembakan terhadap Devis Misanov (37), warga Darul Makmur, Nagan Raya, memakai senjata airsoft gun pada April 2021.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Tersangka AT, warga Desa Raja, KecamatanPenanggalan, Subulussalam.
Sedangkan barang bukti yang diserahkan, tiga pucuk senapan Angin Pre-Carged Peneumatic Air Rifle (PCP), satu butir peluru yang dikeluarkan dari perut korban, 62 butir peluru yang belum terpakai milik tersangka, satu baju warna hitam milik korban, dan satu celana boxer milik korban.
AT dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Ancaman hukuman penjara hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Baca juga: Polisi Kirim Airsoft Gun ke Laborforensik, Usut Kasus Penembakan Warga di Nagan Raya
Kronologis kejadian
Seperti diberitakan Harian Serambi, 21 April 2021, Devis Misanov (37), seorang petani sawit asal Gampong Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, ditembak oleh seseorang memakai airsoft gun.
Kemudian Devis di RSU Teungku Peukan, Aceh Barat Daya, seusai menjalani operasi pengangkatan peluru yang menembus tubuhnya.
"Saya ditembak di bagian pantat tembus hingga ke perut menggunakan senjata airsoft gun," ujar Devis Misanov kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ia menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban sedang panen buah kelapa sawit.
Tiba-tiba pelaku berteriak ke arah korban hingga terjadi cekcok. "Kejadiannya sore hari, setelah adu mulut, tiba-tiba dia tembak saya, dan saya pun lari ke semak-semak, hingga pingsan," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Terlapor Kasus Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Sikap Komnas HAM & Keluarga Korban
Setelah sadar, katanya, ia masuk sungai dengan merangkak sampai ke rumah temannya di belakang Sekolah Dasar (SD) Gampong Pulo Tengah, Kecamatan Darul Makmur.
"Setelah merasa aman, saya meminta teman untuk menghubungi adik saya untuk membawa saya ke klinik. Dari klinik, dokter menganjurkan saya dirujuk ke rumah sakit," sebutnya.
Menurutnya, selama ini ia tidak memiliki persoalan apa-apa dengan pelaku. Namun pelaku sangat membencinya.
Ia dituduh memberi pengaruh buruk kepada keponakan pelaku.
"Saya dituduh mengajarkan keponakannya perbuatan tidak baik. Karena tidak terbukti, dia pernah mengancam saya, suatu saat kamu akan berurusan dengan saya," ungkapnya.
Korban berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Polres Nagan Raya mulai menyelidiki kasus dugaan penembakan dengan senjata airsoft gun terhadap Devis Misanov, warga Desa Simpang Deli Kilang, Kecamatan Darul Makmur.
Kasus itu terjadi pada 14 April 2021, namun baru diungkap keluarga korban pada Selasa (20/4/2021) di Abdya.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK yang ditanyai Serambi, kemarin mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus penembakan tersebut.
"Lagi kita lidik dan kembangkan. Sedang berproses," kata Kapolres, seraya menyebut pihaknya sudah memeriksa korban dan saksi-saksi terkait kasus itu. (c50/riz)