Berita Subulussalam

Masih Ingat Kasus Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Subulussalam? Begini Perkembangan Perkaranya

Penulis: Khalidin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria berinisial SN (36) tahun pelaku yang merudapaksa anak kandungnya selama dua tahun di Kota Subulussalam.

Kini, pelaku yang tak lain ayah kandung korban telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Subulussalam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bejatnya terhadap anak pertamanya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama tersebut.

Sejauh ini, alasan pelaku merudapaksa sang putri akibat pengaruh alkohol alias mabuk.”

Pelaku mengakui perbuatannya, alasannya karena sedang mabuk,” terang Ipda Deno.

Aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya, ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.

Hal itu terungkap atas pengakuan korban saat diperiksa petugas Satreskrim bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subulussalam, Jumat (10/9/2021).

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui Kasatreskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi SE Msi mengatakan gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi.

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Ipda Deno, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam, jika melaporkan kasus tersebut.

Ancaman pelaku, mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban.

Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Lebih jauh dijelaskan, aksi rudapaksa tersebut dilakukan sang ayah terhadap putri kandungnya itu ketika sedang dalam pengaruh alkohol atau mabuk.

Baca juga: Kakek 68 Tahun Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Modus Main Pacaran, Aksinya Dipergoki Warga

Sehabis minum, pelaku mabuk dan pulang ke rumah lalu masuk ke kamar putrinya.

Korban yang selalu dalam tekanan, tak berani mengungkap atau melaporkan ke ibunya karena takut akan terjadi hal tak diinginkan.

Halaman
1234

Berita Terkini