Berita Subulussalam

Disperindagkop dan UKM Subulussalam Sidak ke Pangkalan LPG, HET Gas Subisidi Masih Rp 20.500/Tabung

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Disperindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, Senin (4/10/2021) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua agen penyalur (liquified Petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau bersubsidi di daerah itu

Plt Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, melalui stafnya Lukman Berutu saat sidak itu mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau LPG bersubsidi di daerah ini masih Rp 20.500 per tabung, tanpa terkecuali.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tim Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop UKM) Kota Subulussalam melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG subsidi. 

Inspeksi mendadak atau sidak itu dilakukan, Senin (4/10/2021). 

Plt Kepala Disprindagkop UKM Kota Subulussalam, Wardian Beruh, melalui stafnya Lukman Berutu saat sidak itu mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) isi 3 kilogram atau LPG bersubsidi di daerah ini masih Rp 20.500 per tabung, tanpa terkecuali.

Lukman yang merupakan staf bidang perdagangan Disprindagkop UKM Subulussalam mengatakan pangkalan tidak dibenarkan menjual gas 3 kilogram di atas harga HET atau melebihi Rp 20.500 per tabung.

Pasalnya, sesuai daftar harga, pangkalan menebus LPG 3 kilogram dari agen sebesar Rp Rp 17.140 per tabung.

“Dari agen ke pangkalan harga gas 3 kilogram itu Rp 17.140 per tabung dan pangkalan menjual ke masyarakat Rp 20.500, tidak boleh lebih,” jelas Lukman.

HET gas bersubsidi atau LPG melon ini sendiri mulai diberlakukan sejak Senin 10 September 2018 lalu.

Mengutip berita yang pernah dipublikasi di Serambinews.com, Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin Padang y usai menggelar rapat terkait penetapan HET LPG 3 Kg di Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (10/9/2018) lalu.

Menurut Lidin, HET tersebut merupakan harga konsumen atau level pangkalan dan berlaku di seluruh Kota Subulussalam.

Dikatakan,  rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza dihadiri dua agen pemasok gas bersubsidi di sana.

Keduanya PT Laut Tawar Beuna Gas serta Rizqi Berasaudara milik UD Syafriadi Manik termasuk sejumlah unsur lainnya seperti Dinas Perhubungan, Kadisprindagkop UKM, Perizinan, Organda dan lainnya.

Lidin mengaku sempat terjadi adu argumen saat rapat berlangsung antara pemerintah dengan agen penyalur yang mempertahankan harga mencapai 2.2500 per tabung.

Namun, lanjut Lidin, pemerintah keukeuh untuk menetapkan harga Rp 20.000 per tabung karena  mereka telah memahami aturan alur distribusi gas bersubsidi .

Halaman
123

Berita Terkini