Pajak Kendaraan

Genjot Pembayaran PKB, Samsat UPTD Simeulue Razia Kenderaan

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang melakukan razia pajak kenderaan bermotor di wilayah Kabupaten Simeulue, Senin (11/10/2021).

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pemerintah, melalui Kantor Samsat UPTD Wilayah XXIII Kabupaten Simeulue, bersama TNI-Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Simeulue, menggelar razia kenderaan bermotor di wilayah Kabupaten Simeulue, Senin (11/10/2021).

Razia tersebut dalam rangka menggenjot pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) di wilayah kepulauan itu. Untuk diketahui, bahwa hingga saat ini persentase pembayaran PKB di wilayah Kabupaten Simeulue telah mencapai 67 persen.

Hal itu sebagaimana disampaikan Azhari S.Sos, selaku KTU Samsat UPTD Wilayah XXIII Simeulue, menjawab Serambinews.com di sela razia berlangsung.

Baca juga: Makam Mulai Dipugar, Inilah Silsilah Sultan Aceh Terakhir Alaidin Muhammad Daud Syah, Punya 4 Istri

"Razia ini tidak ada tindakan tilang, ini hanya mengecek pajak kenderaannya. Kalau menunggak pajak kenderaannya maka kita catat dan kita imbau segera ke Samsat untuk membayar pajaknya," kata Azhari.

Pantauan Serambinews.com di lapangan, sejumlah pengguna kenderaan yang kedapatan menunggak pajak langsung diarahkan oleh petugas untuk dicatat identitasnya dan diminta segera membayar pajak yang tertunggak.

"Kita imbau ya, segera bayar pajak kenderaan ke Samsat, sekarang prosesnya cepat tidak lama. Kegiatan ini juga untuk mengingatkan kepada pengguna kenderaan mungkin lupa bayar pajaknya," demikian KTU UPTD Wilayah XXIII Simeulue.(*)

Berita Terkini