Lansia yang kesehariannya bertani ini tidak tertolong dan telah menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca juga: Petugas Pemadam Pos Peukan Bada Tangkap Ular Piton Sepanjang 3 Meter, Sudah Sempat Mangsa 2 Ayam
Baca juga: Kakak dan Adik Menjerit saat Buka Selimut, Sesuatu Menjalar di Kaki, Tak Sadar Tidur Ditemani Ular
Digigit ular
Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo akhirnya menyimpulkan korban meninggal karena digigit ular.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Timur Irawan mengungkapkan itu setelah adanya tanda-tanda bekas gigitan ular pada tubuhnya.
"Menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban karena gigitan ular," katanya, dikutip dari TribunLampung, Senin (11/10/2021).
Timur membeberkan, kesimpulan ini diperkuat dengan adanya bekas gigitan ular di tubuh korban.
"Dokter menemukan adanya luka bekas seperti gigitan ular," ujar Timur.
Bekas seperti gigitan ular itu, lanjut Timur, ditemukan pada kaki korban sebanyak dua tempat.
Keluarga ikhlas
Timur melanjutkan, keluarga korban menerima sepenuhnya kejadian itu sebagai musibah.
"Keluarga tidak menuntut proses apa pun," ungkap Timur, dikutip TribunLampung.
Korban gigitan ular tersebut adalah Lasono (63) Pekon Kotawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
Jasad korban sempat disemayamkan di rumah duka. Keluarga memakamkan korban pada Minggu, 10 Oktober 2021 di tempat pemakaman umum setempat.
Baca juga: PNA Kubu Irwandi Gelar Rapat Pleno Ganti Pengurus, Isu PAW Anggota DPRA Mencuat
Baca juga: Tak Ingin Ditunda, Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan Dipercepat, Ini Kata Oki Setiana Dewi
Baca juga: VIRAL Pria Nyamar Jadi Wanita Bercadar, Kepergok Shalat Jamaah di Saf Wanita, Nyaris Diamuk Warga
TribunLampung.co.id dengan judul Keluarga Korban Meninggal Gigitan Ular Pringsewu Lampung Menerima Sebagai Musibah