PNA Kubu Irwandi Gelar Rapat Pleno Ganti Pengurus, Isu PAW Anggota DPRA Mencuat
Setelah lama tidak muncul ke publik, Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali hadir dengan membawa isu pergantian kepengurusan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah lama tidak muncul ke publik, Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali hadir dengan membawa isu pergantian kepengurusan.
Pergantian tersebut dilakukan oleh DPP PNA kubu Irwandi Yusuf melalui rapat pleno yang digelar secara virtual pada Senin (11/10/2021) pukul 14.30 WIB.
"Iya. Agendanya untuk pengesahan pemberhentian anggota yang telah mengundurkan diri dan anggota yang telah meninggal dunia," kata Asiah, pengurus partai.
Dalam surat undangan yang diterima Serambinews.com disebutkan bahwa ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat pleno dimaksud.
Baca juga: Pilkada Aceh 2022, Politisi PNA Darwati A Gani : Acuan Aceh UUPA, Bukan UU Lain
Pertama, pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pengurus Partai Nanggroe Aceh.
Kedua, hal-hal lain yang dianggap perlu.
Surat undangan nomor 581/DPP-PNA/X/2021 tertanggal 6 Oktober 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal, Miswar Fuady.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom dan peserta hanya diperkenankan menggunakan satu akun dengan nama asli.
Dari informasi yang diperoleh Serambinews.com, selain dua agenda tadi, rapat itu juga membahas Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRA dari Fraksi PNA.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam, Berikut Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Senin (11/10/2021)
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019, PNA berhasil meraih enam kursi di DPRA.
Mereka adalah Darwati A Gani, Samsul Bahri alias Tiyong, M Rizal Falevi Kirani, Safrijal Gam-gam, Mukhtar Daud, dan Tgk Haidar.
Namun pada 25 September 2019, Irwandi memecat Tiyong dan Falevi dari keanggotaan partai tersebut.
Saat ini, Tiyong menjabat Ketua Umum PNA hasil KLB dan Falevi Kirani menjabat Ketua DPP PNA hasil KLB.
Baca juga: Politikus PNA Apresiasi Sikap Mualem yang Terima Penundaan Pilkada Aceh
Terkait isu PAW, Asiah menapiknya. Ia mengatakan tidak ada pembahasan isu dimaksud dalam rapat pleno DPP PNA kubu Irwandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/surat-dpp-pna-soal-pengurus.jpg)