SERAMBINEWS.COM, MEDAN - AKP Jan Piter Napitupulu hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Jan Piter mengucapkan salam perpisahan kepada para anggota yang selama ini bertugas di Polsek Percut Seituan.
2 Pelaku Pengerusakan di Rumah Sakit HKBP Balige Ditangkap, Begini Kondisinya Kini
Saat memberikan kata sambutan, atlit karateka ini terlihat berurai air mata sembari mengucapkan sepatah dua kata.
"Maafkan saya kalau saya sering memarah marahi kalian," ujarnya kepada anggota sembari terisak menangis.
"Selaku kapolsek saya banyak kekurangan kepada kalian. Terkadang saya harus marah, merepet kepada kalian. Tetapi semuanya untuk kebaikan, supaya kita berhasil," sambungnya.
Selanjutnya ia pamit bersama dengan Kanit Reskrim, Iptu Mambela Karokaro dimana Jan Piter akan melanjutkan ketempat barunya yakni di Polda Sumut, sedangkan Mambela Karokaro akan menuju ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya ia pun keluar menuju halaman luar dengan di sambut oleh petugas yang sembari berpelukan dan menitikkan air mata.
Diketahui AKP Jan Piter Napitupulu dicopot disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga di copot.
"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.
"Sehubungan beakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.
Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.
Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.
"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.
Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.
"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.
Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.
"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.
Daftar Perwira Polsek Percut Sei Tuan Dicopot setelah Pedagang Sayur Menjadi Tersangka
Kasus pemukulan terhadap ibu pedagang sayur oleh sejumlah oknum preman di pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berimbas kepada sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan. Hal itu ditetapkannya si korban menjadi tersangka.
Kasus ini pun menjadi perhatian Mabes Polri dan Polda Sumut, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu M Karo-karo dicopot dari jabatannya. Jabatannya pun digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II, Polsek Percut Sei Tuan.
"Benar kita evaluasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Jabatan itu digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Sementara, untuk jabatan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan sedang proses evaluasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Seituan masih dalam proses. Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.
Informasi terbaru yang didapatkan, Polrestabes Medan telah melakukan pencopotan terhadap Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan.
"Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," demikian informasi yang didapat Tribun-Medan.com.
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
"Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditkrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek, untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Terindikasi Korbankan Anak Bawah Umur dalam Prostitusi di Langsa, Mucikari ER, DP Layak Dijerat KUHP
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Bu Camat Aceh Tenggara dengan Pejabat Tanjungbalai Akan Dilimpahkan ke Jakarta
Baca juga: Sekda Aceh Taqwallah Disambut dengan Topi Kehormatan, Saat Tiba di Papua Hadiri Penutupan PON Besok
Tribun-Medan.com dengan judul ISAK Tangis AKP Jan Piter Napitupulu Pecah saat Meninggalkan Makopolsek Percut Seituan