Berita Langsa

Kontroversi Menag, Sekjen PB PMII: Pernyataan Itu untuk Memotivasi Santri, Kebijakan Sangat Inklusif

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Muhammad Rafsanjani

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Muhammad Rafsanjani angkat bicara terkait kontroversi pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam acara peringatan Hari Santri yang diselenggarakan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU.

Menurut Rafsan, pernyataan Menag itu disampaikan dalam forum internal NU untuk memotivasi santri, sehingga tidak tepat bila dilihat sebagai visi kebijakan.

Ia menerangkan, bila menilai pernyataan ini sebagai visi, apa yang dikatakan Menag itu berbanding terbalik dengan fakta selama ini.

“Kebijakan Menag sangat inklusif, ini penilaian kami generasi muda. Lihat misalnya apresiasi milenial minoritas di media sosial terhadap Menag, sampai ada yang nge-twit baru merasa punya Menag,” terang Rafsan. 

"Contoh lain, pengangkatan tokoh Muhammadiyah menjadi salah satu Dirjen di Kementerian Agama. Menag menurut kami sangat inklusif,” tegas Rafsan.

Terkait komentar sejumlah tokoh dan politisi yang mempersoalkan pernyataan Menag, Rafsan meminta, mereka seyogyanya melihat konteks dan maksud Menag serta kebijakan Kementerian Agama selama ini.

Baca juga: Harta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Sorotan, Baru Enam Bulan Jabat Menteri Agama Naik Rp 10 Miliar

Baca juga: Demo PMII Pamekasan Tuntut Tambang Galian C Ilegal Ditutup Bentrok dengan Polisi, 1 Mahasiswa Luka

Baca juga: Kader HMI dan PMII Kota Langsa Galang Dana untuk Korban Kebakaran

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kementerian Agama merupakan 'hadiah negara' untuk Nahdlatul Ulama (NU). 

Menteri Agama menyampaikan hal ini dalam acara peringatan Hari Santri yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU dengan peserta santri dan pengurus pondok pesantren.

Pernyataan Menag tersebut menjadi polemik setelah sejumlah tokoh agama dan politisi berkomentar.(*)

Berita Terkini