Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Polres Aceh Tenggara saat ini telah menyediakan aplikasi “peduli lindungi” untuk melayani masyarakat di Mapolres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH kepada Serambinews.com, Rabu (27/10/2021), mengatakan, bagi masyarakat yang berkunjung ke Polres Aceh Tenggara harus terlebih dahulu menjalankan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Seperti wajib memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.
Selain itu, Polres juga telah menyediakan aplikasi “peduli lindungi” dengan cara melakukan scan barcode melalui handphone adroid.
Bagi masyarakat yang miliki ponsel android, harus memastikan handphone memiliki jaringan internet dan telah mendownload aplikasi “peduli lindungi”.
“Untuk scan barcode notifikasi warna hijau menunjukkan kita telah divaksin, warna kuning petugas akan melakukan verifikasi, dan warna merah menunjukkan kalau belum divaksin,” terang Kapolres.
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Periksa Saksi, Kasus Toke Cokelat Diduga Dibegal, Mayat Dibuang ke Sungai Alas
Baca juga: VIDEO Sosialisasikan Aturan Masuk Mall, Pengunjung Wajib Menunjukkan Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Presiden Bocor, Kemenkes Tutup Data Pribadi Pejabat di Aplikasi Peduli Lindungi
Aplikasi “peduli lindungi” ini diterapkan kepada semua polisi jajaran Polres Aceh Tenggara dan masyarakat yang berkunjung di Polres Agara.
Namun begitu, bagi masyarakat yang belum divaksin, tetap diperbolehkan masuk ke Mapolres Agara.
Tapi, sebelum diberikan pelayanan, akan dilakukan rapid test swab antigen lebih dulu agar aman dari paparn Covid-19.
"Dengan menggunakan aplikasi “peduli lindungi”, kita sudah membantu program pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang sehat," pungkas Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono.(*)