Pria di Langkat Tikam Wajah Istri Pakai Gunting, Polisi Dalami Motifnya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Kemudian satu gunting, hijab warna biru, dan sepasang sandal warna hitam.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat ini masih didalami," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.

Penulis: Satia

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Tusuk Wajah Istri saat Kerja di Laboratorium RS Delia, Polres Binjai Selidiki Motif

Baca juga: Putra Bungsu Jokowi, Kaesang Dijadikan Komisaris RANS Entertainment,Raffi Ahmad Ungkap Alasannya

Baca juga: Mulai Senin Besok, Daftar Merek Ponsel Berikut Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp

Berita Terkini