SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ratusan kotak amal bertuliskan LAZ BM ABA diangkut tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai barang bukti. Barang bukti bukti tersebut diangkut bersama barang bukti lain yang ditemukan dari lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Barang barang ini diangkut menggunakan satu unit mobil truk yang biasa digunakan untuk mengangkut personel anggota Polri.
Ketua Lingkungan 1, RT 6, Kelurahan Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Panut Darwoko mengaku tak mengetahui mengenai kotak amal tersebut. Menurutnya, rumah tersebut sudah lama kosong atau ditinggal oleh penghuninya.
"Tahunya dulu ini tempat yayasan tapi sudah lama kosong. Sekarang sekitar beberapa hari kemarin ada orang baru yang mau nempatin," kata Panut.
Pantauan Tribun, Rabu siang tampak anggota tim Densus 88 mengeluarkan sejumlah barang dari sebuah rumah berkelir biru. Barang-barang yang dikeluarkan tersebut antara lain berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer.
Kotak amal ini diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang dilakukan untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. Rumah yang digerebek densus 88 tersebut diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang-barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu.
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah anggota tim Densus 88 ini, disaksikan perangkat RT setempat serta Kapolsek Sukarame. "Tadi setelah diberi pengarahan, akhirnya kami dan ketua RT ikut menyaksikan penggeledahan ini," kata Panut Darwoko.
Baca juga: Teroris JI Kirim Anggota Latihan Tempur ke Suriah, Galang Dana Lewat Kotak Amal
Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, Liverpool vs Atletico Madrid, Saat Suarez Kembali ke Anfield
Baca juga: Manajer Tottenham Hotspur Conte Awali Tugas di Liga Konferensi Eropa, Melawan Vitesse Arnhem
Panut Darwoko mengungkap keseharian penghuni rumah yang digeledah Densus 88 tersebut. Menurutnya, rumah yang diduga sekaligus dijadikan tempat gudang penyimpanan ini sudah lama tidak dihuni.
"Dulunya ini tempat yayasan sudah ada di sini sekitar 5 tahunan. Tapi sudah hampir setahun ini kosong," kata Panut.
Menurut Panut, penghuni rumah atau pengurus yayasan tersebut tidak begitu membaur dengan warga sekitar. Namun, yayasan tersebut kerap melakukan kegiatan sosial.
"Jarang berbaur dengan warga, hanya saat melakukan baksos mengundang anak yatim dan khitan massal," kata Panut.
Selain kerap melakukan kegiatan bakti sosial, Panut juga mengungkapkan kegiatan lain yang diketahuinya di rumah tersebut.
Baca juga: FKH Universitas Syiah Kuala Gelar Pelatihan Teknik Penanganan Mamalia Laut Terdampar
Baca juga: Harga Kopi di Bener Meriah Sempat Anjlok, Kini Mulai Membaik
Baca juga: Mabes Polri Serahkan Tersangka Kasus Ganja ke Kejari Nagan Raya
"Ya kalau kegiatan lainnya seperti membuka pengobatan tradisional, bekam gitu," kata Panut. Warga sekitar lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung mengakui rumah yang pernah menjadi kantor sekretariat LAZ Abdurahman bin Auf (ABA) sudah lama kosong. Namun beberapa hari sebelum dilakukan penggeledahan, tampak sejumlah orang baru yang diduga hendak menempati rumah tersebut.
"Sebelumnya memang kosong, sekitar dua hari kemarin ada orang datang bersih-bersih di rumah ini," kata Umar, warga sekitar.
Menurut Umar, ada sekitar 4 orang yang datang ke rumah itu. Selain bersih-bersih rumah yang memang sudah lama ditinggal, orang tersebut memasukkan perabot rumah tangga.