Moeldoko Sebut Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian. Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Komisi I DPR Akan Berkunjung ke Rumah Jenderal Andika Perkasa

Komisi I DPR dijadwalkan akan mengunjungi rumah calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Minggu (7/11/2021) dalam rangka verifikasi faktual sebagai bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap Andika.

"Rencananya besok (Sabtu, 6 November) fit and proper test di Komisi I jam 10.00, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan faktual ke rumah beliau Insya Allah hari Minggu," kata anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Politikus PPP itu menjelaskan, kunjungan Komisi I DPR ke rumah Andika itu bertujuan untuk mengetahui langsung rumah yang dimiliki Andika serta menjalin kedekatan.

Ia menyebutkan, Andika juga akan didampingi oleh istri dan anaknya saat menerima anggota Komisi I DPR pada Minggu mendatang.

"Ya kita lihat rumahnya bagaimana, kan gitu, apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan. Kemudian ya supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," ujar Syaifullah.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga mengungkapkan bahwa terdapat agenda verifikasi faktual terhadap Andika pada Minggu.

"Verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) pada hari Minggu, 7 November," kata Meutya.

Diketahui, Komisi I DPR mengagendakan RDPU dalam rangka FPT terhadap Andika pada Sabtu (6/11/2021) besok.

"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal-hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya.

Andika merupakan calon tunggal panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki usia pensiun.

Baca juga: Asisten II Sekda Aceh Tinjau Proses Rehab Jaringan Irigasi Weih Tillis

Baca juga: Polisi: Hasil Autopsi Vanessa Angel & Bibi, Korban Meninggal di TKP Akibat Benturan di Kepala

Baca juga: VIDEO Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Remaja Pembuat Konten Video tak Senonoh di TikTok

Kompas.com: Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Berita Terkini