Berita Aceh Barat

Kantor Bupati Aceh Barat Didemo, Kasus Rudapaksa Anak Bawah Umur, Ini Tuntutan dan Tanggapan Bupati

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam GEMPA melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Barat, Senin (8/11/2021) buntut dari kasus pemerkosaan anak di bawah umur

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Laporan Sa'dul bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Buntut dari protes kasus rudapaksa anak bawah umur, massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Anak (GEMPA) kembali unjuk rasa.

Demo kali ini digelar di Kantor Bupati Aceh Barat, Meulaboh, Senin (8/11/2021), setelah beberapa hari sebelumnya demo ini juga mereka lakukan di Mapolres Aceh Barat dan Kantor DP3AKB.

Massa yang dikomandoi oleh Koordinator GEMPA, Alfarabi Harley itu, secara bergantian menyampaikan orasi.

Demo ini dimulai di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB, kemudian mereka bergerak ke Kantor Bupati.

Beberapa saat usai menyampaikan orasi, para pendemo disambut Asisten II Setdakab, Drs Husaini, mewakili bupati. 

Aksi ini dikawal ketat para personel Polres Aceh Barat. 

Baca juga: Kejari Aceh Jaya Limpahkan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung ke Pengadilan

Aksi tersebut berlangsung tertib dan aman setelah Asisten II, Drs Husaini menandatangani tuntutan massa. 

Salah satu isi tuntutan itu meminta Bupati Aceh Barat mengevaluasi kinerja, DP3AKB, menjamin adanya ruang khusus untuk para korban pelecehan seksual Aceh Barat.

Selain itu, pendemo juga meminta Bupati Aceh Barat  mengevaluasi kinerja psikolog yang selama ini digunakan oleh pihak DP3AKB Aceh Barat.

Massa usai mendapatkan tanda tangan ini, membubarkan diri secara tertib. 

Siap Tindak Lanjuti Tuntutan

Bupati Aceh Barat H Ramli MS secara terpisah kepada Serambinews.com, Senin (8/11/2021) mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa untuk mengevaluasi dinas dan Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pendemo.

Pihaknya berterimakasih atas aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa yang mencari keadilan itu terhadap kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Baca juga: VIDEO Tahanan Kabur dari Penjara, Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan

“Dengan aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, saya baru tau akan kasus tersebut, sehingga memang patut untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” ungkap Bupati Ramli MS.

Disebutkan, dalam kasus tersebut pihaknya meminta pihak Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum.

Menyangkut dengan adanya dugaan yang memberikan tempat oleh pihak pelaku di Aceh Timur tentunya jika benar maka harus ditindak lanjuti.

Dua daerah harus melakukan koordinasi, baik antara sesama daerah dan sesama pihak kepolisian, guna meluruskan masalah tersebut di jalan hukum, agar menjadi pelajaran nantinya.

Dikatakannya, untuk pelaku kekerasan oknum Satpol PP sudah dilakukan sanksi berupa pemberhentian dari Satpol PP. 

"Satu  orang anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan sudah diberi sanksi pemberhentian dari anggota Satpol PP," jelasnya.

Menyangkut aksi demo tersebut ia menyebutkan, akan menindak lanjuti tuntutan para mahasiswa tersebut. 

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak Meningkat

3 Mahasiswa Akui Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Kasatpol PP

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, sejumlah mahasiswa berunjuk Rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, Rabu (3/10/2021). 

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak atau  GERTAK itu sempat memanas.

Sejumlah mahasiswa mengaku mengalami sedikit kekerasan dari pihak Satpol PP Aceh Barat yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB saat aksi ini.

Para mahasiswa yang mengalami kekerasan usai kejadian itu melaporkan masalah tersebut ke pihak Kepolisian guna untuk diproses hukum.

“Kejadian tersebut terjadi saat seorang wanita ditarik ke dalam oleh pihak pengamanan dari Satpol PP.

Kondisi ini membuat kami pihak pengunjuk rasa yang lain ingin mengambilnya kembali dan saat itu terjadi keributan hingga terjadi kekerasan,” kata Alfarabi, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). 

Ia mengaku seorang peserta aksi yang ikut menjadi korban.

 Ia mengaku kaca matanya rusak saat dipukul di bagian muka.

“Kita sudah melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Barat atas kekerasan yang dilakukan pihak Satpol PP kepada pengunjuk rasa. Kami akan melanjutkan aksi demo tersebut nantinya,” kata Rona Julianda, Korlap, GERTAK.

Tanggapan Kasatpol PP

Sementara Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra menanggapi masalah tersebut. 

Ia mengatakan anggotanya yang memberikan pengamanan di Kantor DP3AKB melaksanakan tugas sesuai SOP.

Disebutkan, bahwa pihaknya pada prinsipnya telah melakukan pendekatan secara persuasif, dan humanis supaya adik-adik mahasiswa tidak melakukan hal anarkis.

Para petugas Satpol PP membuat barikade di depan Kantor DP3AKB  itu. 

Namun, para pendemo berusaha mendobrak barikade Satpol PP, sehingga seorang Anggota Satpol PP wanita yang di depan terjatuh.

Oleh karena itu, petugas Satpol PP pria mengamankan anggotanya dan berusaha memukul mundur para pendemo tersebut.

Kondisi tersebut sempat terjadi dorong mendorong dan dari pihak Satpol PP tidak ada niat sama sekali untuk melakukan kekerasan.

Hanya saja saat saling dorong mendorong itu, pihak petugas berusaha memukul mundur agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Dorong mendorong dalam sebuah aksi unjuk rasa itu sudah biasa dan kami tegaskan tidak ada niat melakukan kekerasan dan kami tetap berusaha santun dan humanis," jelasnya.

Sebelumnya di Mapolres, Ini Tuntutan Pengunjuk Rasa

Aksi unjuk rasa tersebut sebelumnya berlangsung di halaman Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. 

Para pengunjuk rasa ini menuntut pemerkosa anak di bawah umur di Kecamatan Arongan Lambalek yang hingga kini masih mandek agar diproses hukum. 

Kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang dianggap sangat merugikan masyarakat karena proses hukum dinilai belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Aksi yang berlangsung di Halaman Mapolres Aceh Barat, para pengunjuk rasa diterima Wakapolres, Kompol Asa Putra. 

Sedangkan para pengunjuk rasa meminta oknum polisi yang diduga meminta uang kepada korban untuk ditindak, termasuk Polwan yang menghentak meja di depan korban hingga bertambah trauma.

Semetara aksi yang berlangsung di depan Kantor DP3AKB Aceh Barat meminta pihak dinas atau pemerintah untuk menggantikan psikolog di Kantor DP3AKB dengan psikolog lain. 

Pasalnya, psikolog itu dinilai kurang humanis dalam mendampingi korban, sehingga malah membuat korban trauma.

“Kita meminta Polres Aceh Barat segera menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang sudah tiga bulan tidak berjalan sejak kasus ini terjadi, 26 Agustus 2021,” kata Korlap GERTAK kepada wartawan saat aksi itu.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta pihak Polres Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang meminta uang kepada keluarga korban.

Kronologis kejadian 

Dikatakannya, kasus itu terjadi saat orang tua korban melapor ke Polsek Arongan Lambalek terkait kasus anaknya yang dibawa lari oleh seorang pria ke Aceh Timur dan diperkosa di sana.

Laporan itu dengan harapan agar anaknya bisa dijemput oleh pihak kepolisian dan menangkap pelakunya.

Namun kata Rona, ada oknum polisi yang meminta uang Rp 2 juta untuk biaya menjemput korban atau anak yang masih di bawah umur tersebut.

Orang tua korban tidak punya uang hingga akhirnya upaya penjemputan tidak bisa dilakukan, termasuk pelakunya belum ditangkap.

Sementara Wakapolres Aceh Barat, Kompol Asa Putra saat menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa tersebut menyebutkan akan melakukan proses hukum terkait kasus tersebut.

Sedangkan dugaan adanya oknum polisi yang diduga terlibat saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Aceh Barat guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Disebutkan, bahwa kasus yang terjadi saat ini sepenuhnya sedang dalam penanganan pihak Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

“Kita minta adik-adik ini bersabar, dan kasus ini sedang dalam penanganan yang akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Wakapolres.

Sedangkan menyangkut dengan dugaan adanya keterlibatan oknum polisi juga dalam proses pemeriksaan, jika nanti terbukti bersalah tentu aka nada sanksi yang akan diterima oleh oknum tersebut.

Setelah mendengar penjelasan di pihak Polres Aceh Barat, para pengunjuk rasa bergerak ke Kantor DP3AKB melanjutkan aksi unjuk rasa di sana, dan mereka diterima langsung oleh Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati.

Sadriati menyebutkan, menyangkut dengan kasus pemerkosaan anak pihaknya akan mengaku akan menyelesaikan masalah tersebut yang hingga saat ini dalam proses penyelesaian.

“Menyangkut masalah ini kita akan menyelesaikannya, namun tentu perlu prosesnya dan kita minta untuk bersabar karena kasus tersebut masih berjalan dan belum selesai,” kata Kepala DP3AKB Aceh Barat, Sadriati. (*)
 

Berita Terkini