Berita Banda Aceh

DPRK Banda Aceh Minta Gubernur Lanjut Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan T Iskandar, Ini Kata Kadis

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu sisi ruas jalan T Iskandar, Gampong Beurawe menuju Simpang Tujuh Pasar Ulee Kareng yang sudah padat kendaraan bermotor, Kamis (25/11/2021).

Apalagi di sekitar jalan itu telah dibangun Trans Studio Aceh.

Menurut informasinya, jumlah karyawan Trans Studio Aceh, berkisar 600 – 800 orang, dengan jumlah pengunjungnya hariannya sekitar 1.000 – 2.000 orang.

"Kalau jalan T Iskandar itu, dari sekarang  pelebarannya belum dimulai menjadi dua jalur, maka jalan T Iskandar dan Nyak Makam I dan II ke luar masuk Trans Studio Aceh nanti, yang berada disamping Hotel Hermes, akan macet total," kata Royes. 

Tanggapan Kadis PUPR

Dikonfirmasi Serambinews.com, Kepala Dinas atau Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, mengatakan anggaran untuk pembebasan lahan jalan T Iskandar hingga kini belum diplot. 

Ia mengakui untuk tahun anggaran 2022, memang ada dialokasikan anggaran untuk pembebasan tanah pelebaran jalan di Kota Banda Aceh senilai Rp 47 miliar.

Di Kota Banda Aceh, ada tiga program jalan yang hendak dibebaskan, yaitu Jalan T Nyak Makam II, Jalan T Iskandar, dan Jalan Lingkar Utara Kota Banda Aceh (BORR).

"Kemana saja anggaran pembebasan tanah itu nanti dialokasikan, menunggu hasil pembahasan RAPBA 2022 dengan Banggar DPRA," kata Ir Mawardi.

Dikonfirmasi Serambinews.com secara terpisah, Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad, mengatakan Jalan T Iskandar dari Beurawe hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng sudah sepatutnya dilebarkan.

Pasalnya sangat macet. 

"Kita akan lihat dulu, berapa anggaran yang diusulkan Dinas PUPR Aceh untuk pelebaran badan jalan yang ada di Kota Banda Aceh.

Setelah itu, kita akan bagi sesuai porsinya,” ujar politisi Partai Gerindra itu. (*)     

  

Berita Terkini