Kekerasan Seksual pada Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi dan UPTD PPA Aceh/Dosen Fakultas Psikologi Unmuha, Dra Endang Setianingsih MPd Psikolog, menjadi narasumber Talkshow bersama DPPPA, dengan tema Kekerasan Seksual dan Dampaknya untuk Tumbuh Kembang Anak, di Radio Serambi FM 90.2, Rabu (24/11/2021). Talkshow dipandu host Masyudi.

BANDA ACEH - Kekerasan seksual yang menimpa anak-anak diyakini akan meninggalkan trauma berkanjangan hingga korban beranjak dewasa.

Apalagi sampai pelaku kekerasan seksual tersebut divonis bebas dari segala tuntutan dan dakwaan.

Maka hal tersebut akan memperburuk keadaan, dimana korban merasa tidak mendapatkan keadilan dari para pengambil kebijakan.

Baca juga: VIDEO - Demonstrasi Menuntut Tolak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Barat Berujung Ricuh

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Aceh Meningkat

Baca juga: KAPHA Sebut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Aceh, Seribuan Kasus Setiap Tahun

Demikian diungkapkan Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi, yang menjadi narasumber di talkshow interaktif bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh yang disiarkan di Serambi FM, Rabu (24/11/2021) malam.

Talkshow yang mengangkat tema 'Kekerasan Seksual dan Dampaknya untuk Tumbuh Kembang Anak' itu dipandu host Masyudi.

Selain Endang, talkshow yang turut bekerja sama dengan Forum Anak Tanah Rencong (FATAR), serta Kabupaten/Kota Layak Anak tersebut juga menghadirkan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi.

Komisioner KPPA Aceh, Firdaus Nyak Idin, Advokat/Komunitas Reqan, Arabiyani SH MH, dan Anggota Komisi I DPRA, Hj Darwati A Gani, menjadi narasumber Talkshow bersama Flower Aceh, dengan tema "Urgensi Penguatan Qanun Hukum Jinayat untuk Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual di Aceh", di Radio Serambi FM 90.2, Senin (25/10/2021). Talkshow dipandu host Maghfirah. (SERAMBI FM/ILHAM)

Menurut Endang yang juga Dosen Fakultas Psikologi di Unmuha itu, dalam beberapa kasus yang pernah ditangani, baik sebagai psikolog atau sebagai ahli, banyak di antara anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, cenderung menyendiri, kepercayaan menurun dalam memandang lawan jenisnya dan hal-hal itu terbawa sampai mereka dewasa.

Belum lagi, mereka harus menarik diri dari lingkungan serta perubahan-perubahan itu akan terjadi di saat korban mulai tumbuh dewasa.

"Hal-hal seperti ini harusnya menjadi fokus dan pemikiran kita bersama melibatkan semua pihak, termasuk para pengambil kebijakan.

Berilah keadilan bagi mereka para korban kekerasan seksual, karena derita dan trauma yang mereka rasakan akan berkepanjangan," sebut Endang.

Miris sebutnya, beberapa waktu lalu ketika dirinya menangani sebuah kasus yang korbannya seorang anak perempuan, dimana waktu itu korban tidak mendapatkan keadilan sama sekali.

"Putusan menyatakan pelaku bebas dari segala tuntutan dan dakwaan. Ini kan miris sekali, sehingga korban dan ibunya yang mengetahui hal itu, sempat muncul niat bunuh diri," ungkap Endang.

Karena itu dengan segala pengharapan sebutnya, semua pihak bersama para pengambil kebijakan, harus memikirkan dampak yang dirasakan oleh anak yang alami kekerasan seksual. Karena pemulihan korban sendiri menjadi pertimbangan.

Baca juga: Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Aceh Besar Tinggi , Dewan Minta Pemerintah Berperan Aktif

Sementara itu Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati MSi menerangkan kekerasan seksual merupakan bentuk melukai fisik atau psikis seksual yang tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak atau dalam kata lain tindakan menghina, menyerang, menghina, hasrat seksual seseorang yang dilakukan secara paksa yang tidak dikehendaki oleh korban.

Karena itu, agar kasus kekerasan seksual tidak menimpa anak-anak, peran keluarga, salah satunya memberi edukasi kesehatan reproduksi (Kespro) penting diajarkan.

Lalu, memperkuat ketahanan karakter dan mental anak. "Bila perlu bekali anak-anak kita dengan karakter atau ilmu bela diri lainnya.

Artinya, bukan bertujuan untuk mendukung kekerasan.

Tapi, minimal anak-anak mampu melindungi diri, jika adaancaman kekerasan seksual yang akan menimpanya," terang Riswati.

Kemudian lanjutnya, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memperkuat mekanisme perlindungan berbasis komunitas di desa dan di sekolah serta kebijakan-kebijakan harus terimplementasi khususnya terkait pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Baca juga: Psikolog Ini Beberkan Penyebab Kekerasan Seksual pada Anak, Sebut Semua Orang Berpotensi Jadi Pelaku

"Saat ini pencegahan masih minim, sehingga pemerintah harus mendukung.

Aktivis perempuan yang tergabung dalam Balai Syura Ureung Inong Aceh melakukan orasi dengan tema "Solidaritas Aceh Untuk Korban Kekerasan Seksual" di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (11/5/2016). Data dari Jaringan Pantau Aceh (JPA) mencatat ada 231 kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak di Aceh. Yang mana sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat. SERAMBI/M ANSHAR ()

Lalu peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat juga harus berperan dan ditingkatkan.

Ini anak-anak korban kita dan masa depan negeri ini," harap Riswati.(mir)

Baca juga: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat, Darwati A Gani Minta Hukum Berat Pelakunya

Berita Terkini