Tak Bisa Kontrol Nafsu, Pemuda Ini Nekat Cobat Rudapaksa Nenek, Teriakan Korban Ketahuan Warga

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

Oleh karena teriakan korban keras sehingga, didengar oleh warga setempat yang langsung mendatangi tempat teriakan tersebut berasal.

Sekitar 25 meter dari tempat kejadian warga melihat pelaku masih menyekap korban dengan menggunakan tangannya.

Warga mendekati tempat kejadian kemudian pelaku langsung melepaskan korban dan melarikan diri.

Saat melakukan tindak pidana tersebut, pelaku tidak menggunakan baju, hanya menggunakan celana jeans pendek.

"Tersangka telah kita tangkap dan kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."

"Atas tindakannya tersebut Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," tutur Jamari.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Nafsu, Pemuda Ini Nekat Hendak Memerkosa Seorang Nenek, Teriakan Gagalkan Aksinya, Dipergoki Warga

Baca juga: Gadis Miskin Asal Pijay Raih Hadiah Umrah Undian Vaksinasi Kapolda Aceh, Ini Harapan Kapolres Pijay

Baca juga: Ramai-ramai Mundur dari NasDem Aceh, Giliran Ketua, Komandan Baret Hingga Sekretaris Garda Pemuda

Baca juga: Mundur dari NasDem, Toke Awi Silaturahmi ke Kantor Partai Demokrat Aceh, Ada Apa?

Berita Terkini