Berita Jakarta

Soal UUPA, Farhan Hamid: Aceh Mampu Mendapat, Tak Mampu Merawat

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

“Ketua DPRD Aceh Sayed Fuad Zakaria  menyerahkan draft itu ke Kemendagri  dan fraksi DPR. Oleh Kemendagri diolah dan diantarkan ke DPR  dengan pengantar surat pengantar presiden (supres),” urai Farhan Hamid.

Hanya saja Farhan Hamid menyayangkan, semua yang diraih Aceh tidak bisa dirawat dengan baik.

Ia mengibaratkan, Aceh itu sama seperti orang kawin dalam urusan politik.

“Aceh mampu mendapatkan sesuatu, tapi kurang mampu merawatnya. Hampir semua yang diperjuangkan mampu dicapai, tapi tidak mampu dirawat. Banyak yang dicapai UUPA, tapi tidak mampu dilaksanakan,” katanya.

Termasuk Farhan mengkritisi tokoh-tokoh GAM yang menandatangani MoU Helsinki, setelah pulang ke Aceh justru di mata publik, terjadi ketidakkompakan diantara mereka.

Terkait dengan Dana Otsus, Farhan Hamid menegaskan sepanjang Aceh dan Indonesia ada, maka sepanjang itu pula dana otsus diterima Aceh.

“Sebab tidak mungkin diberi kewenangan, tapa diberi ongkos. Tidak mungkin ada kewenangan tanpa diberi anggaran. Pengelolaan pelabuhan, pengalihan madrasah, dan lain-lain tidak mungkin dilakukan di Aceh kalau uangnya tidak diberikan,” tukasnya.

Ia juga mengusulkan, agar 50 kursi DPRA/DPRK dialokasikan kepada partai lokal dan 50 persen lagi diperebutkan oleh partai nasional dan partai lokal.

“Ini untuk menjaga keberlangsungan UUPA. Sebab kalau perolehan suara partai lokal terus turun, maka bisa saja partai bubar akibat ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary  threshold," imbuhnya.(*)

Baca juga: Para Tokoh Penyusun UUPA Bicara dalam Dialog Virtual Formad

Berita Terkini