Luar Negeri

Kata Mahathir Mohamad : Najib Razak Masih Bebas dan Bisa Menjadi PM Malaysia Berikutnya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (kiri) dan Mahathir Mohamad (kanan)

Skandal Korupsi 1MDB

Kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) adalah skandal politik yang terjadi pada 2015 di Malaysia.

Saat itu Perdana Menteri Najib Razak dituding menggelapkan miliaran ringgit malaysia dari 1MDB, perusahaan pembangunan milik pemerintah.

Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018 ini, dituduh mentransfer RM42 juta dari anak perusahaan 1MDB yakni SRC International ke rekening bank pribadinya pada 2014 dan 2015. 

Pada 2018, setelah pemerintahan Barisan Nasional (BN) yang dipimpin Najib digulingkan, PM Mahathir Mohamad menyerukan penyelidikan terhadap skandal mega-korupsi ini dibuka lagi.

Baca juga: Perjalanan Sidang Korupsi Najib Razak di Skandal 1MDB, Mantan PM Malaysia Ini Divonis 12 Tahun

Najib sempat dilarang keluar dari Malaysia karena kasus tersebut.

Polisi juga menyita uang tunai dan barang berharga miliknya.

Pada 18 Oktober, Pengadilan Tinggi mengabulkan permintaan Najib untuk melepaskan sementara paspornya agar dia bisa merayakan kelahiran cucunya di Singapura.

Najib berusaha menunda perjalanannya sehingga dia bisa berkampanye untuk BN dalam pemilihan negara bagian Melaka.

Najib menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BERITA TERKAIT

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Berita Terkini