Teuku Afifuddin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh Ketua DKA Kabupaten Kota sebagai nahkoda DKA Provinsi Aceh masa bakti 2022-2026.
Baca juga: Pilchiksung Serentak di Nagan Raya Digelar Kamis Besok, Ini Penegasan Kapolres untuk Calon Keuchik
“Terimakasih atas kepercayaan para Ketua DKA Kabupaten/Kota kepada saya untuk memimpin DKA. Insya Allah diberikan kekuatan dan kita bersama-sama ke depan,” katanya.
Afeed secara khusus kepada Serambi mengatakan, ke depan ada beberapa prioritas yang akan dilakukannya bersama pengurus, mulai dari inisiasi lahirnya Raqan Qanun Kesenian Aceh hingga persoalan kesejahteraan seniman. "Kita ingin adanya qanun kesenian Aceh. Agar kesenian Aceh lebih tertata ke depan, agar ada regulasi soal karya-karya seni di Aceh, mulai dari seni tradisi dan juga seni modern," katanya.
Selanjutnya yang menjadi fokus, DKA akan memfasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi seniman Aceh. "Ini penting karena semacam verifikasi bagi seniman kita, mana yang benar-benar seniman mana yang bukan. Dengan adanya HAKI dia punya payung hukum untuk disebut sebagai seniman dan juga berdampak pada kesejahteraan," ujarnya.
Baca juga: YARA Tanggapi Jawaban Mendagri Soal Pembatalan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, Begini Sikapnya
Terkahir Afeed mengungkapkan, Ia secepatnya akan membentuk kepengurusan DKA yang solid. "Kita juga akan angkat teman-teman dari daerah jadi pengurus DKA Provinsi, jadi tidak hanya yang ada di Banda Aceh saja. Tujuannya agar apa yang kita lakukan sampai ke daerah," ujarnya.
Afeed berharap, agar pengurus DKA kabupaten juga bersinergi membangun kesenian Aceh. “Mohon dukungannya, untuk membangun kesenian Aceh dan kita semua harus bersinergi dalam menyukseskan program pemerintah membangun sektor seni,” tuturnya.(*)
Baca juga: Dugaan Terlibat Penipuan, Ustaz Yusuf Mansur Persilakan Lapor Polisi: Saya akan Ikuti Proses Hukum