- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnews.com/Widya/Yanuar Riezqi Yovanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Teman Suami, Wanita Ini Dimarahi Polisi di Polsek, Dilarang Lapor ke Kantor
Baca juga: Puluhan Tahun Jadi Rahasia, Pesan Terakhir Suzanna Soal Bawa 1 Benda ke Liang Lahat Akhirnya Bocor
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Karo Ops Polda Aceh Ikuti Rakor Bersama Kakorbinmas Baharkam Polri