"Upahnya Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," ucap dia.
Terkait hal ini, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Ia akan menguji kebenaran atas pernyataan orang yang ada di video viral itu.
"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Viral Polwan Briptu Ayu Dipukul Oknum TNI, Kapolda Sumsel: Hanya Salah Paham dan Sudah Mediasi
Baca juga: Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin
Baca juga: Gubernur Aceh Resmikan Kantor Yayasan Tahfidz Quran di Bogor
Kompastv: Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali