Setelah keduanya keluar dari mobil patroli, tersangka kembali menyerang Bripka Mufiza yang pada saat tersebut sudah jatuh ke parit sebelah kanan jalan.
Namun oleh warga melihat kejadian tersebut mencoba menghentikan tersangka dengan cara melemparkan batu ke arah kepala tersangka, sehingga tersangka tersebut pingsan.
Dengan sigap tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya Bripka Mufiza dan dua orang korban masyarakat lainnya dilarikan ke Puskesmas Lhoksukon oleh petugas dengan dibantu oleh warga untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Lhoksukon.
Kemudian setelah mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Lhoksukon, selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB, Bripka Mufiza dandua korban lainnya langsung dirujuk ke RSUD Cut Meutia Aceh Utara untuk mendapatkan perawatan Intensif.(*)