Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Disember lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWSÂ
Baca juga: Tidak Cukup Tekan Delete, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Ponsel, Perlu Dilakukan Sebelum di Jual