Lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh disebut perlahan beralih dari sistem konvensional ke sistem Syariah, seperti yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan meluncurkan layanan Syariah program JKN.
"Karenanya, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan.
Ini adalah bentuk komitmen dalam mendukung Qanun LKS, serta ikut ambil peran dalam memajukan keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam di Aceh," sebut Nova. (mun)
Baca juga: Launching Layanan Syariah, Gubernur Nova Apresiasi BPJS Kesehatan
Baca juga: BPJS Kesehatan Proyeksikan Penerimaan Iuran JKNKIS Capai 137,42 Triliun