Dan terkait penolakan RUU TPKS tersebut nantinya akan disampaikan juga kepada pimpinan DPRA.
“Insyaallah, masukan-masukan tadi akan kita perkuat dalam Raqan-raqan kekhususan yang akan dibahas di DPRA khususnya Raqan MPA yang akan dibahas tahun ini.
Kami akan berusaha sesuai dengan kekuasaan dan kemampuan yang ada pada kami,” kata Tgk Irawan.(as)
Baca juga: Wakil Ketua DPRA Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di Aceh, Safaruddin: Dulu Kita Tidak Pernah Dengar
Baca juga: Aceh Darurat Kekerasan Seksual Digaungkan Pengunjuk Rasa di Depan DPRA