Baca juga: Kemendag: Harga Minyak Goreng hingga Cabai Masih Naik Signifikan di Bulan Ini
"Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tutur dia.
Orang nomor satu RI itu mengingatkan kepada Kementerian Perdagagangan, prioritas pemerintah saat ini ialah menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.
"Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya.
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram. Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Minyak goreng juga menjadi salah satu komoditas utama yang mendongkrak indeks harga konsumen (IHK) Desember 2021, yakni sebesar 0,57 persen. Secara bulanan, inflasi Desember 2021 menjadi yang tertinggi sejak 2 tahun terakhir.
Baca juga: Capai Target, Aceh Selatan Mulai Sosialisasi Vaksinasi Anak
Baca juga: Dinkes Aceh Tamiang Bentuk 27 Tim, Tugasnya Maksimalkan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 tahun
Baca juga: PBNU Berencana Jadikan Tamiang Pusat Dakwah
Kompas.com: Resmi, Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000 Per Liter Mulai 19 Januari