LHOKSUKON – Guna mengetahui kerusakan akibat terjadinya bencana banjir pada awal Januari 2022 lalu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Aceh Utara hingga Selasa (18/1/2022) masih melakukan pendataan.
Tujuan dilakukan pendataan tersebut untuk mengetahui berapa kerugian yang ditimbulkan menyusul bencana alam itu.
Taksiran sementara, kerugian yang ditimbulkan karena banjir kali ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Bahkan, musibah banjir kali ini bukan hanya menelan harta benda milik masyarakat dan pemerintah, tapi juga dua warga meninggal dunia selama terjadinya banjir.
“Sepekan yang lalu, Asisten II sudah menyurati semua SKPK untuk mendata kerusakan yang terjadi akibat ekses bencana banjir awal tahun,” ungkap Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani kepada Serambi, Selasa (18/1/2022).
Disebutkan, saat ini sebagian dinas sudah menyerahkan hasil pendataan, tapi masih ada sebagian lagi yang belum juga menyerahkan hasilnya.
Ditargetkan dalam waktu tiga hari ke depan, proses pendataan dipastikan sudah rampung.
“Seharusnya, proses pendataan sudah tuntas.
Tapi, kita tunggu saja laporannya untuk mengetahui berapa kerugian yang ditimbulkan akibat banjir awal tahun ini,” ujar Kabag Humas.
Sebagaimana diketahui, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir di kabupaten tersebut selama 15 hari, mulai 2-16 Januari 2022.
Banjir yang terjadi awal tahun tersebut merendam 18 dari 27 kecamatan di Aceh Utara.
Dari jumlah itu, lima kecamatan termasuk kawasan terparah yang terendam banjir.
Malahan, banjir kembali melanda saat warga sedang ataupun sudah membersihkan rumahnya masing-masing.
Kelima kecamatan meliputi Matangkuli, Pirak Timu, Lhoksukon, Tanah Luas, dan Kecamatan Langkahan.
Baca juga: Kerugian Ekses Banjir di Dinas PUPR Aceh Utara Capai Rp 78 Miliar
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Data Kerugian Banjir di 18 Kecamatan, Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah
Selain karena ketinggian air yang mencapai 2 meter di kecamatan tersebut, juga banyak sarana umum yang rusak.