Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban.
Malam itu, korban bersiap-siap untuk beranjak tidur di tempat tidur yang telah diperisapkan di ruang tengah rumah.
Ia memasang penutup kelambu agar tidak digigit nyamuk.
Menjelang tidurnya, korban tidak memiliki prasangka buruk akan dijahati oleh orang lain.
Sehingga korban memejamkan matanya dan tertidur pulas.
Baca juga: Awalnya Tak Percaya saat Anak Berkata Ibu & Paman Mandi Bersama, Suami Syok saat Tahu Kebenarannya
Ditengah tidurnya, korban tiba-tiba merasakan ada yang memegang tangannya.
Tidur nyenyak wanita itu pun terusik dan ia kemudian membuka matanya.
Betapa tekejutnya korban ketika melihat sosok pria muda ada di depan matanya.
Korban mencoba melawan, namun apa daya tangannya di genggam dan perut korban di tekan oleh lutut pelaku.
Mulut korban juga dibekap oleh pelaku agar tidak mengeluarkan suara.
Bahkan brondong tersebut mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.
Setelah mengancam wanita paruh baya tersebut, pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan badan.
Baca juga: Awalnya Mengaku Dihamili Pacar yang Kini Sudah Meninggal, Wanita Ini Ternyata Korban Ayah Kandung
Apa boleh buat, korban pasrah dirudapaksa oleh pelaku karena mendapat ancaman akan dibunuh kalau tidak mengikuti keinginan pelaku.