Setelah puas melampiaskan nafsunya, brondong itu kemudian meninggalkan korban begitu saja.
Pelaku meninggalkan rumah korban lewat pintu samping.
Dilecehkan di tengah malam saat tidur, korban kemudian melaporkan kasus penodaan ini ke polisi.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap BS, pelaku rudapaksa wanita paruh baya itu.
“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan pelaku juga sudah diamankan,” ungkap Novi.
Pelajar yang nekat merudapaksa perempuan paruh baya itupun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sekarang, dia telah mendekam di penjara Polresta Sidoarjo. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS