SERAMBINEWS.COM - Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 13.55 WIB, Rangga yang tampak mengenakan jas berwarna hitam bersama sejumlah orang tiba di gedung DPR RI.
Kedatangan Rangga ini terkait pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang menyinggung soal berbahasa daerah yakni Sunda dalan rapat.
Ia mengatakan, bahwa kedatangannya untuk bertemu langsung dengan Arteria Dahlan di ruangannya.
Dalam kesempatan itu, Rangga juga akan mengingatkan kepada anggota DPR RI lainnya.
Terlebih, Arteria sempat menyinggung Sunda Empire saat berbicara itu.
"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga saat ditemui Tribunnews.com.
Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar Kebinekaan.
Pasalnya, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.
"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," jelasnya.
Namun, kehadiran Rangga untuk bertemu langsung dengan Arteria serta Fraksi PDI Perjuangan batal.
Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.
Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.
Diketahui, Arteria Dahlan menjadi perbincangan publik setelah ia meminta Jaksa Agung untuk memecat kepala Kejati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Hal itu disampaikan Arteria ketika mengikuti rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Arteria memang tidak menyebutkan nama kepala Kejati dimaksud.
Namun semua orang sudah mengetahui Kajati yang menggunakan bahasa Sunda adalah Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. Asep sendiri adalah kelahiran Tasikmalaya.
Baca juga: Arteria Dahlan Memohon Maaf kepada Masyarakat Sunda, Kini Dilaporkan ke Polda Jawa Barat
Baca juga: Langgar Etik dan Disiplin, PDIP Beri Sanksi Peringatan ke Arteria Dahlan Usai Bikin Kehebohan
Arteria Dahlan Memohon Maaf
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, usai pernyataan kontroversinya saat menghadiri raker dengan Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai di kantor DPP PDIP, Menteng, Kamis (20/1/2022).
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ucap Arteria.
Arteria pun di dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi.
"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara, laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," ucapnya.
"Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," tandasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.
Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.
Mereka membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.
"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah."
"Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.
"Kemudian ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," jelas Ari.
Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kajagung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, merupakan sebuah penistaan.
"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," terangnya.
Baca juga: Anggota TNI Tambal Jalan Berlubang di Bener Meriah
Baca juga: Kronologi OTT KPK di Langkat: Uang Suap Diserahkan di Kedai Kopi hingga Bupati Terbit Sempat Kabur
Baca juga: Mulai Februari 2022, Thailand Terapkan Bebas Karantina Bagi Turis Asing yang Sudah Divaksin
Tribunnews.com dengan judul Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Datangi Gedung DPR RI Ingin Labrak Arteria Dahlan