" Kita juga temukan tidak dilakukan penyetoran pajak yang sudah dipungut.
Selain itu, kekurangan volume pekerjaan proyek fisik, tapi tetap dicairkan biayanya.
Lalu, pemotongan biaya setiap kegiatan yang dilaksanakan di gampong," pungkasnya.
2022, Dana Desa Berkurang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie, Mutiin MSi kepada Serambi, kemarin, mengungkapkan, pagu dana desa pada tahun 2022 sekitar Rp 494.424.865.000.
Dana desa tersebut berkurang sekitar 5,8 persen.
Sebab, besaran dana desa tahun 2021 lebih besar mencapai Rp 524.715.756.000.
Menurutnya, turunya dana desa yang dikirim Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan Nomor 190 tahun 2021.
"Saya rasa masyarakat harus bahwa pengurangan dana desa merupakan kebijakan Pemetintah Pusat.
Oleh sebab itu, penggunaan dana desa harus dialokasikan pada kegiatan yang mendesak," sebut Mutiin. (naz)
Baca juga: Pendapatan Dana RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Segera Diaudit Inspektorat Pidie
Baca juga: Inspektorat Pidie Telah Audit APBG pada 31 Gampong, Ini Jumlah Dana yang Mampu Diselamatkan