Ketika toko ritel atau swalayan di Banda Aceh dan daerah lainnya menjual minyak goreng kemasannya satu harga seharga Rp 14.000/liter, pada saat mengusulkan amprahan minyak goreng kemasan satu harga, yang disubsidi pemerintah pusat itu kemana dia akan ajukan.
Sedangkan Pengurus Aprindo Aceh, tidak diketahui siapa orangnya.
Atas dasar masalah tersebut, kata Wakil Ketua Kadin Aceh, H Ramli, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aceh itu, berniat mengirim surat kepada Kemendag dan Menkeri Koordinator Bidang Prekonomian.
Untuk menanyakan siapa yang bertanggungjawab untuk wilayah Aceh, dalam program kebijakan penjualan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter/orang ini.
Tujuannya, supaya pemilik toko ritel di Aceh yang menjual minyak kemasan satu harga, ada tempat berkonsultasi dan mengajukan amprahan dana subsidi minyak goreng kemasan satu harga tersebut.
Baca juga: Mempelai Pria Pukul Pengantin Wanita karena Berjoget, Besoknya Wanita Itu Menikah dengan Orang Lain
“Sayang mereka (Toko Ritel Non Aprindo), sudah beli banyak minyak goreng kemasan dari distributor minyak kemasan di Medan dan Aceh, minyak goreng kemasannya tidak bisa dijual.
Karena kalah bersaing harga dengan minyak goreng kemasan satu harga yang dijual di Pasar Swalayan Suzuya, Indomaret dan swalayan ritel lainnya yang terdaftar menjadi anggota Aprindo Pusat,” ujar H Ramli.
Kecuali itu, lanjut Ramli, pemerintah pusat kendaknya juga berlaku adil, jangan produk minyak goreng kemasan saja yang diberikan harga subsidi, tapi minyak goreng curah tidak diberikan.
Memberikan subsidi kepada minyak goreng curah, sama artinya membantu pengusaha UKM, yang bergerak dalam kegiatan usaha penjualan makanan gorengan, yang menggunakan minyak goreng kelapa sawit dan lainnya.
Dalam pelaksanaan perjalanan program kebijakan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter/orang ini, kata Ramli, pada hari pertama, kedua dan ketiga masih berjalan normal.
Tapi memasuki hari keempat, kelima dan seterusnya, stok minyak goreng kemasan di beberapa toko ritel Indomaret di Banda Aceh dan Aceh Besar serta lainnya sudah mulai menurun.
Sehingga pelayanan penjualan minyak goreng kemasan satu harga kepada ibu rumah tangga jadi terputus-putus, tidak berjalan normal lagi, karena stoknya di sebagian toko ritel sudah habis.
Baca juga: Anggota DPRA Sebut Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Masih Omong Kosong
Kepala Dinas Perindag Aceh, Ir Mohd Tanwir yang dimintai konfirmasinya terkait penyediaan stok minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000/liter/orang itu mengatakan, ia juga mendapat laporan dari hasil pemantauan monitoring pegawai Disperindag Aceh ke beberapa toko ritel yang menjual minyak goreng kemasan satu harga untuk semua merek.
Stok minyak goreng kemasannya banyak yang sudah habis dan belum masuk pasokan stok baru dari distributornya yang ada di Medan dan Aceh.
Tanwir mengatakan, penyediaan barang minyak kemasan satu harga adalah tanggungjawab produsen minyak goreng kemasan yang ada di Indonesia yang sudah melakukan penandatangan kontrak penjualan dengan Pengurus Aprindo.