Untuk Sumatera ada di Provinsi Sumut dan daerah lainnya.
Produsen minyak kemasan ini, melakukan kontrak pengadaan barang dengan sejumlah anggota Aprindo.
Pengurus Aprindo melaporkan jumlah kontrak pembelian minyak kemasan satu harga kepada Kemendag dan Kemendag yang akan membayar subsidi harga minyak goreng kemasan tersebut kepada produsen penyedia barang minyak goreng kemasan satu harga tersebut.(*)
Baca juga: Minyak Goreng Satu Harga di Minimarket Kosong, Temuan Disperindag Aceh Singkil