Anggota DPR RI asal Aceh, Ilham Pangestu mendorong pemerintah bereaksi cepat atas persoalan tapal batas Tenggulun, Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara.
Sikap pemerintah yang tidak langsung memasang pilar batas utama (PBU) sesuai Permendagri 28/2020 dikhawatirkan memicu persoalan baru.
Desakan ini disampaikan Ilham ketika ditemui sejumlah perwakilan masyarakat Aceh Tamiang yang khusus menemuinya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/1/2022).
Ketika dikonfirmasi Serambi, dari Aceh Tamiang, anggota Fraksi Golkar ini mengungkapkan kedatangan perwakilan masyarakat ke Jakarta merupakan perjuangan untuk mempertahankan wilayah Aceh.
Dia pun sangat mengapresiasinya dan siap memberikan dukungan.
"Jauh-jauh kemari (Jakarta) untuk perjuangkan wilayah Aceh, ini harus didukung," kata Ilham.
Secara tegas Ilham meminta instansi terkait langsung menindaklanjuti Permendagri 28/2020 dengan memasang PBU.
Dia pun berjanji akan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas.
"Segera dipasang, kalau ini memang ranahnya BPN Aceh, ya harus segera dilaksanakan," tegasnya.(mad)
Baca juga: Kisruh Perbatasan, Dua Warga Tenggulun Aceh Tamiang Ditangkap Polisi Sumut, Dijemput ke Rumah
Baca juga: Warga Tenggulun Aceh Tamiang Usir Perambah asal Sumatera Utara, Satu Sepeda Motor Dirusak