Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. Derita para penghuni di penjara yang ada di rumah Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga dipukuli sampai lebam.

Bangunan tersebut, kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sendiri.

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, terbongkar bahwa bangunan tersebut tak miliki izin.

"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut."

"Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Kompas Tv, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan keterangan dari penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan pelaku kenakalan remaja.

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal yang Marah ke Sentul City Gegara Gusur Warga

Baca juga: Pemerintah Tetapkan HET Tertinggi Minyak Goreng, Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Baca juga: Yuni Shara Nekat Lakukan Segala Cara demi Cari Nafkah

Tribunnews.com: Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Berita Terkini