Program kemitraan WiFi Desa Aceh ini juga turut diinisiasi salah satu Pendamping Desa di permukiman Lampanah Leungah, Ferry Fadjmuhar.
Dia mengatakan, pemerintah desa berkomitmen menjaga infrastruktur dan keberlanjutan program WiFi Desa melalui alokasi Dana Desa.
Ferry menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT), tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022, membolehkan penggunaan Dana Desa digunakan untuk membangun infrastruktur internet desa.
“Permendes itu bertujuan demi mewujudkan desa digital. Nah, program kemitraan WiFi Desa ini sejalan dengan harapan pemerintah agar desa kian mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada Facebook Connectivity, Acehlink, dan Perangkat Desa di Kemukiman Lampanah Leungah yang berkolaborasi mewujudkan progam WiFi Desa,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Jaringan Internet Kembali Terganggu di Gayo Lues Bikin Pelanggan Kecewa