Berita Nagan Raya

Tersangka Rudapaksa Terancam 200 Bulan Bui, Polres Limpahkan 11 Tersangka ke Jaksa

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polres Nagan Raya mengiring 11 tersangka rudapaksa untuk dilimpahkan ke Kejari setempat, Kamis (3/2/2022).

Pelaku yang buron bernama Deni warga Nagan Raya.

"Kami masih terus mencari pelaku guna ditangkap," kata Kasat Reskrim.

Seperti diberitakan, gadis 15 tahun sebut saja Bunga warga sebuah desa di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh 14 pemuda di sebuah kafe di Suka Makmue, Nagan Raya pada 11 Desember 2021.

Baca juga: 2 Tervonis Anak Dieksekusi ke Lapas Kasus Rudapaksa di Nagan Raya

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Pacar dan Empat Pemuda yang Menggilir Korban di Aceh Tenggara

Setelah dua hari disekap, korban dilepas.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian pilu itu ke Polres Nagan Raya.

Polisi langsung membekuk 9 orang dari 14 pelaku.

Dua lain ditangkap ketika melarikan diri ke Aceh Tengah, dua menyerahkan diri serta satu orang melarikan diri. (riz)

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Nagan, Ada “PR” Bagi Kta Semua

Baca juga: Hakim Vonis Penjara Terdakwa 66 Bulan dan 64 Bulan, Kasus Rudapaksa oleh 14 Pemuda di Nagan Raya

Berita Terkini