Berita Nagan Raya

Peluru Dikeluarkan dari Kaki Tersangka Rudapaksa di Nagan Raya, Pernah Dihukum 6 Tahun Penjara

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka rudapaksa yang dilumpuhkan dengan tembakan ketika dibawa ke RSUD SIM Nagan Raya oleh Polres, Rabu ((9/2/2022) sore.

Polisi sempat mengepung rumah pelaku guna menangkapnya, namun pelaku mencoba kabur dan melawan.

Sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki.

Penangkapan pelaku yang selama ini dicari dipimpin Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM.

Pelaku akhirnya dibawa ke RSUD SIM guna penanganan medis.(*)

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Bocah Lima Tahun di Nagan Raya Dihadiahi Timah Panas, Pelaku Sudah 4 Bulan Buron

Berita Terkini