Sosok Prasetyo Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta Menangis Dilaporkan ke BK, Eks Timses Jokowi

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).

Menangis

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kaget dilaporkan ke BK, karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai aturan yang ada.

Pras juga mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar Sabtu (27/10/2021).

Sehingga, proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Dirinya pun memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Dalam sidang tersebut, Pras mengungkapkan baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).

"Saya menangis sebagai pimpinan, Pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan, dilaporkan," kata Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

"Kalau Bapak mengerti aturan, Bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa Bapak-bapak ini yang nggak baca ini," ujar Pras.

Baca juga: Tinjau Jalan Rusak, Wakil Ketua DPRA: Perbaikan Jalan Cot Mane-Blangpidie Dikerjakan Tahun Ini

Baca juga: Ada 5 Ribu Tenaga Kontrak akan Dirumahkan, Ketua HIPMI Aceh Dorong Sektor UMKM

Baca juga: Badai Geomagnetik Sebabkan 40 Satelit Starlink SpaceX Milik Elon Musk Berjatuhan 

Tribunnews.com: PROFIL Prasetyo Edi, Ketua DPRD DKI Jakarta yang Menangis Dilaporkan ke BK, Eks Timses Jokowi

Berita Terkini