Awal Mula Konflik di Desa Wadas, Warga Tolak Penambangan Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener.

Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.

Baca juga: Kondisi Terkini Desa Wadas Pasca Kericuhan: Polisi Masih Berjaga, Begini Reaksi Ganjar Pranowo

Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak.

Kronologi konflik

Konflik antara aparat dengan warga Desa Wadas sebenarnya bukan sekali ini saja terjadi.

Terbaru, ratusan aparat mendatangi Desa Wadas pada Selasa kemarin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, ada 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Mereka disebut mendampingi pihak pemerintah yang hendak melakukan pengukuran tanah di desa tersebut.

"Mendampingi sekitar 70 petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Iqbal Alqudusy dikutip dari Kompas TV, Selasa.

Iqbal mengeklaim, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/202).

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng," tambahnya.

Atas dasar surat tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pengukuran tanah di desa tersebut.

Namun kemudian, menurut Iqbal, di lapangan terjadi ketegangan dan adu mulut antara warga yang pro dengan kontra terhadap proyek penambangan batuan.

"Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," kata dia. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Awal Mula Warga Wadas Melawan, Tolak Tambang Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener

BERITA KANAL NEWS LAINNYA

Berita Terkini