Berita Jakarta

Saat Amankan Demo Polisi Wajib Berpakaian Dinas, Aturan Penggunaan Senpi Diperketat

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Dengan banyaknya terjadi insiden saat pengamanan aksi demo, Polri terus membenahi aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya dengan merancang strategi pencegahan penyalahgunaan senjata.

Salah satunya yakni dengan pengetatan pengajuan senjata api dengan tes psikologi.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengecekan mental kepada setiap anggota Polri secara berkala.

Polri bakal mencabut izin penggunaan senjata api (senpi) anggota polisi yang memiliki masalah keluarga atau lingkungannya.

"Bila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Sambo.

Ia menuturkan, masalah tersebut penting untuk dapat diselesaikan agar tidak berdampak pada Korps Bhayangkara nantinya.

Baca juga: Nenek 87 Tahun Dirogol Tukang Sapu Jalanan, Keluarga Geram Polisi Minta Kasus Ditutup

Baca juga: Suami Bunuh Istri, Jasad 2 Hari Disimpan di Rumah, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

"Pemeriksaan secara rutin terhadap izin pinjam pakai senjata api.

Kalau tesnya sudah benar, kami lakukan pengecekan secara rutin," tambah Sambo.

Sambo pun meminta agar anggota kepolisian di masing-masing wilayah dan kesatuan dapat meningkatkan pemahaman kompetensi dalam penggunaan senjata api sesuai pedoman.

Sambo mengatakan akan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penggunaan senjata api agar tidak disalahgunakan oleh anggota Polri. (tribun network/igm/dod)

Baca juga: Sudah Minta Maaf, Ustaz Khalid Basalamah Tetap Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramahnya Soal Wayang

Baca juga: Polisi Kembali Musnahkan Knalpot Brong di Lhokseumawe Hingga Tertibkan Truk Over Kapasitas

Berita Terkini