Polda Sumut Temukan 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di Gudang

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).

Polda Sumut Temukan 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di 3 Gudang

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat kesulitan mencari minyak goreng.

Bahkan ada yang rela antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.

Ternyata minyak goreng kemasan menumpuk di gudang di Sumatera Utara karena tak didistribusi.

Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik minyak goreng.

Saat melakukan sidak pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menemukan beberapa gudang yang masih menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bupati Abdya Olah Kelapa Sawit Menjadi Minyak Goreng Secara Manual

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan menyebut, dari tiga gudang itu timnya menemukan minyak goreng dalam jumlah besar yang masih mengendap.

Pada pemeriksaan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan diduga ditimbun, Jumat (18/2/2022) (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT.

Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

Atas temuan ini polisi pun mendalami kenapa minyak goreng dalam jumlah besar belum didistribusikan.

Baca juga: VIDEO - Minyak Goreng Masih Langka, UMKM di Banda Aceh Terancam Tutup Lapak

Polisi menyebut, Senin, 21 Februari akan meminta klarifikasi kepada distributor atau pabrik minyak goreng yang disidak.

"Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami, Senin mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi apakah Ada indikasi penimbunan atau tidak," ucapnya. 

Polisi menyatakan apabila benar minyak itu sengaja ditimbun tidak akan segan-segan menindak tegas perusahaan.

Apalagi saat ini minyak goreng menjadi perhatian pemerintah.

Terlebih, pemerintah juga menyoroti kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran.

"Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses apabila ada melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Baca juga: Jatah Minyak Goreng ke Aceh Singkil belum Masuk, di Pasar Masih Langka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan meminta agar produsen minyak goreng mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.

"Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," pungkasnya.(Freddy Santoso)

Baca juga: VIDEO Minyak Goreng Satu Harga Semakin Langka, Ratusan Warga Abdya Rela Mengantre Berjam-jam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Ditemukan Mengendap tak Diedarkan, Sidak Polda di 3 Pabrik, 

Berita Terkini