Terlebih korban ini kan mendapat perlakuan menyimpang dari sang ayah, supaya kedepan tidak kemudian menjadi pelaku, mengingat sebelum-sebelumnya korban bisa menjadi pelaku tindakan yang sama," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, menambahkan pada saat kejadian pencabulan korban tidak ada perlawanan karena merasa takut dengan ancaman yang dilontarkan oleh pelaku seperti ancaman akan dipukul dengan arit atau benda tajam dan lain-lain.
"Korban pastinya sempat merasa takut, hal ini terbukti karena sempat tidak tinggal di rumah tapi tidak lama dihampiri oleh pelaku dan terjadilah keributan.
Ya tindakan cabul dimungkinkan lebih dari lima kali mengingat jangka waktunya mulai 2018-2022," terang Kasatreskrim.
Pelaku pencabulan yang merupakan ayah kandung korban, Waryadi, saat ditanya mengapa tega melakukan tindakan keji tersebut, ia mengaku birahinya meninggi tapi terkadang sang istri menolak berhubungan suami istri.
Ditanya apakah memiliki kelainan seksual atau tidak, Waryadi mengatakan tidak tahu, tapi ia mengatakan pernah meminta kepada sang istri untuk melakukan hubungan seksual dari bagian belakang (anus atau dubur).
Pelaku mengakui memiliki hasrat seksual yang tinggi sehingga sampai tega melakukan perbuatan menyimpang kepada sang anak.
Sesuai penuturan pelaku, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak lebih dari tujuh kali.
"Kalau ditanya menyesal atau tidak ya saya menyesal. Sebelum melakukan saya mengancam menggunakan arit bahwa akan dipukul jika tidak mau.
Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan kesiapapun mengenai kejadian itu. Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau "jajan" di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku. (dta)
Baca juga: Aurel Lahiran Bertepatan Isra Miraj Nabi Muhammad, Orang Tua Atta Halilintar Ungkap Harapan dan Doa
Baca juga: Dua Penyair Aceh Jadi Editor Buku Puisi “SUMBU”, Terbit di Padang Panjang Sumbar
Baca juga: Aduh! Belasan Tenaga Medis di Aceh Singkil Terpapar Virus Corona, Ini Datanya
TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali