Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Sembunyikan Gadis 14 Tahun dalam Lemari saat Istri Sah Ketuk Pintu

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Karawang, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria beristri, U (25).

Sementara korban gadis 14 tahun sebut saja namanya Mawar.

Hubungan pelaku dan korban adalah tetangga.

Mereka tinggal di Kecamatan Klari, Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan kasus ini.

"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," katanya kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).

Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya.

Pelaku kemudian langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih dibawah umur berhubungan suami istri.

Korban pun terpaksa melayani pelaku setelah termakan rayuan pelaku.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 6 Tahun, Larang Korban Dekat dengan Teman Laki-laki

Baca juga: 11 Terdakwa Rudapaksa Mulai Diadili, Satu Pelaku Masih Diburu

"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.

Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.

Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.

Namun kemudian istri pelaku ini keluar dari kontrakan dan korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.

Tak terima anaknya rudapaksa oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Baca juga: Sejumlah Penambang Emas Tradisional Datangi DPRK Aceh Selatan

Baca juga: UPDATE Serangan Rusia di Ukraina: Rudal Rusia Hantam Kota Kharkiv dan Rumah Sakit Bersalin

Baca juga: Ratusan PNS dan Warga Bireuen Larut Dalam Zikir Bersama Memperingati Isra Mikraj

TribunCirebon.com dengan judul Istri Sah Ketuk Pintu, Suami di Karawang Buru-buru Sembunyikan Gadis yang Ditidurinya

Berita Terkini